Ekbis  

Potensi Ekonomi Udang Budidaya dan Tantangan Hukum: Harapan dan Kendala

Potensi Ekonomi Udang Budidaya dan Tantangan Hukum: Harapan dan Kendala. foto : dok unair.ac.id

JagatBisnis.com – Presiden terpilih Prabowo Subianto menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%, dengan mengandalkan sektor budidaya udang sebagai salah satu pendorong utama. Sektor ini diyakini dapat menyumbang hingga 2% dari target pertumbuhan tersebut, asalkan pemerintah mampu menata peraturan budidaya perikanan yang masih kusut dan menghilangkan ketakutan akan masalah hukum yang menghantui para pelaku usaha.

Diskusi terkait hal ini mencuat dalam audiensi antara pengurus asosiasi perikanan budidaya dan Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta. Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh seperti Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Profesor Rokhmin Dahuri, Direktur Eksekutif Shrimp Club Indonesia (SCI) Rully Setya Purnama, serta sejumlah petambak terkemuka.

Profesor Rokhmin Dahuri menyoroti bahwa sektor budidaya udang memiliki potensi besar untuk meningkatkan ekonomi Indonesia, terutama dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia sepanjang 99.083 kilometer. Meskipun memiliki potensi luar biasa, produksi udang Indonesia saat ini masih berada di peringkat kelima dengan volume 550 ribu ton, jauh di bawah negara seperti Ekuador meskipun memiliki garis pantai yang jauh lebih pendek.

Baca Juga :   KKP Bakal Ekspor Udang Dua Juta Ton

“Kita memiliki 3 juta lahan pesisir yang layak untuk budidaya udang. Langkah nyata pemerintah untuk membuka lahan tambak baru secara terencana bisa menjadi pendorong signifikan pertumbuhan ekonomi,” ungkap Rokhmin.

Namun, optimisme ini ditempa dengan masalah serius dalam penanganan kasus pencemaran lingkungan di Karimunjawa. Empat petambak telah dihadapkan pada proses hukum karena tuduhan pencemaran limbah, yang memicu kekhawatiran besar di kalangan para petambak di seluruh Indonesia. Ancaman hukuman yang berat, mencapai hingga 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah, menjadi momok yang menghantui mereka.

Baca Juga :   KKP Bakal Ekspor Udang Dua Juta Ton

Direktur Eksekutif SCI, Rully Setya Purnama, menjelaskan bahwa para petambak telah meningkatkan kesadaran akan pentingnya keberlanjutan dan ramah lingkungan dalam proses budidaya. Namun, pendekatan hukum yang keras dinilai tidak proporsional dan menghambat perkembangan sektor.

Dalam menjawab tantangan ini, para pengurus asosiasi meminta dukungan Komisi IV DPR RI untuk memediasi dialog dengan kementerian terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Mereka berharap penyelesaian kasus Karimunjawa dapat dilakukan secara adil dan tidak merugikan industri budidaya secara keseluruhan.

Baca Juga :   KKP Bakal Ekspor Udang Dua Juta Ton

Ketua MAI Rokhim Dahuri menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, parlemen, dan sektor bisnis untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang ambisius. “Kita harus bekerja sama dalam suasana kondusif, bukan saling menghajar. Ini kunci untuk keluar dari middle income trap menuju negara maju yang berdaulat secara ekonomi,” paparnya.

Hal ini mencerminkan dinamika kompleks antara harapan ekonomi yang tinggi dengan tantangan nyata dalam sektor budidaya udang di Indonesia. Diskusi antara pengusaha, akademisi, dan legislatif menggambarkan upaya bersama untuk mengatasi kendala hukum dan lingkungan yang menghambat pertumbuhan sektor ini. Dengan demikian, artikel ini menjadi jendela yang informatif bagi pembaca tentang tantangan dan potensi sektor perikanan budidaya dalam membangun ekonomi Indonesia ke depan. (Mhd)

MIXADVERT JASAPRO