Insentif Impor Mobil Listrik CBU di Indonesia Masih Belum Diminati Secara Luas

Insentif Impor Mobil Listrik CBU di Indonesia Masih Belum Diminati Secara Luas. foto : dok avolta.id

JagatBisnis.com – Pemerintah Indonesia telah memberlakukan kebijakan insentif bebas bea masuk dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk impor mobil listrik utuh (completely built up/CBU) melalui Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM No. 6 Tahun 2023. Namun, hingga saat ini, insentif ini baru menarik minat dari dua produsen otomotif saja di Tanah Air.

Menurut Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, dua perusahaan yang saat ini mendapatkan insentif tersebut adalah PT National Assemblers yang mengoperasikan merek Citroen, dan PT BYD Auto Indonesia yang memproduksi mobil listrik BYD.

Citroen, melalui National Assemblers, telah mengamankan persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada awal Mei 2024 untuk mengimpor model Citroen E-C3 All Electric dengan harga yang lebih kompetitif, yakni sekitar Rp 377 juta setelah mendapatkan insentif pajak.

Baca Juga :   Apabila Mobil Hybrid Diberi Insentif, Pasar Mobil Listrik Dinilai Tak Akan Terganggu

Sementara itu, BYD Auto Indonesia telah meningkatkan impor mobil listriknya dari China, bekerja sama dengan PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC). Sejak Juni 2024, sebanyak 2.301 unit mobil BYD telah masuk ke Indonesia, meningkat drastis dari sebelumnya yang hanya 154 unit pada Desember 2023.

Baca Juga :   Apabila Mobil Hybrid Diberi Insentif, Pasar Mobil Listrik Dinilai Tak Akan Terganggu

Meskipun insentif ini masih terbuka untuk merek-merek lain yang memenuhi syarat yang ditetapkan, seperti berkomitmen untuk memproduksi mobil listrik di Indonesia, minat dari produsen otomotif lain masih terlihat kurang. Hal ini bisa menjadi tantangan bagi pemerintah untuk terus mengoptimalkan kebijakan dan memastikan insentif tersebut benar-benar dapat meningkatkan penetrasi mobil listrik di pasar domestik.

Sebagai bukti komitmen jangka panjang, BYD Auto Indonesia telah merencanakan pembangunan pabrik mobil listrik di kawasan industri Subang Smartpolitan. Pabrik ini direncanakan akan memiliki kapasitas produksi mencapai 150.000 unit per tahun dengan nilai investasi mencapai US$1 miliar. Operasional pabrik diharapkan dimulai pada Januari 2026, yang diharapkan akan memberikan dorongan signifikan bagi industri mobil listrik di Indonesia.

Baca Juga :   Peningkatan Drastis Impor Mobil Listrik BYD di Terminal IPCC

Meskipun masih dalam tahap awal dan terdapat beberapa tantangan, kebijakan insentif impor mobil listrik CBU menunjukkan potensi besar untuk mendorong pertumbuhan industri mobil listrik di Indonesia. Dengan dukungan lebih lanjut dan partisipasi lebih banyak produsen otomotif, diharapkan penggunaan mobil listrik dapat semakin meluas, kontribusi terhadap keberlanjutan lingkungan terjamin, dan perekonomian nasional semakin terdiversifikasi. (Hky)

MIXADVERT JASAPRO