Kenaikan HET Minyak Goreng Rakyat (Minyakita) Diumumkan oleh Mendag Zulkifli Hasan

Kenaikan HET Minyak Goreng Rakyat (Minyakita) Diumumkan oleh Mendag Zulkifli Hasan. Foto : Dok kemendag.go.id

JagatBisnis.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengumumkan bahwa harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng rakyat atau yang dikenal dengan Minyakita akan mengalami kenaikan mulai pekan depan. Perubahan ini diharapkan untuk mengakomodasi kenaikan biaya produksi serta faktor nilai tukar yang mempengaruhi biaya impor.

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Jumat (21/6/2024), Zulkifli menyatakan bahwa pemerintah telah mengusulkan kenaikan HET Minyakita dari sebelumnya Rp 14.000 per liter menjadi Rp 15.500 per liter. Namun, berdasarkan hasil kajian tim, kenaikan yang sesuai adalah menjadi Rp 16.000 per liter.

Baca Juga :   Menteri Perdagangan Pastikan HET MinyaKita Bakal Naik Jadi Rp 15.500 Per Liter

“Kami mengusulkan Rp 15.500, tapi tim kajian menyarankan Rp 16.000. Sebagai jalan tengah, kami menetapkan Rp 15.700 per liter,” ungkap Zulkifli.

Menurut Mendag, kenaikan ini penting dilakukan mengingat nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar AS, yang berdampak langsung pada biaya impor bahan baku minyak goreng. Dengan menyesuaikan HET, pemerintah berharap untuk mempertahankan ketersediaan Minyakita di pasar domestik tanpa mengganggu stabilitas harga.

“HET Minyakita yang berlaku saat ini sebesar Rp 14.000 per liter sudah tidak sesuai lagi dengan biaya produksi yang terus meningkat. Kenaikan ini juga disesuaikan dengan naiknya harga bahan pokok lain seperti beras,” tambah Zulkifli.

Baca Juga :   Mendag Zulhas Turun ke Pasar di Hari Pertamanya Kerja

Meskipun terjadi penyesuaian harga, Mendag menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk mengubah aturan mengenai domestic market obligation (DMO) untuk bahan baku minyak goreng domestik. Ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan dan keberlanjutan pasokan dalam negeri.

Zulkifli juga menyoroti bahwa meskipun terjadi kenaikan, harga Minyakita tetap lebih terjangkau dibandingkan dengan minyak goreng kemasan premium di pasaran.

“Dengan kenaikan ini, harga Minyakita tetap lebih murah daripada minyak premium yang ada di pasaran. Ini merupakan langkah yang sudah seharusnya untuk mengikuti perubahan biaya produksi dan nilai tukar yang ada,” jelasnya.

Baca Juga :   Mendag Batal Atur Diskon di eCommerce

Kenaikan HET Minyakita ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng bagi konsumen, sambil mendukung kelangsungan usaha para produsen Minyakita di Indonesia. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjaga keberlanjutan sektor pangan dalam negeri.

Dengan demikian, penyesuaian ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga keseimbangan ekonomi dalam menghadapi tantangan global saat ini. (Mhd)