Ekbis  

BTN Lakukan Due Diligence dengan Bank Victoria Syariah untuk Pemisahan Unit Usaha Syariah

BTN Lakukan Due Diligence dengan Bank Victoria Syariah untuk Pemisahan Unit Usaha Syariah. Foto : dok bankvictoriasyariah.co.id

JagatBisnis.com – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) sedang dalam proses due diligence dengan PT Bank Victoria Syariah sebagai bagian dari rencana pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS), yaitu BTN Syariah.

Proses due diligence ini diperkirakan akan selesai pada akhir Juni 2024, dengan nilai transaksi akuisisi yang mencapai sekitar Rp 1,7 triliun, menurut sumber dari Kontan.co.id yang mengetahui proses tersebut.

“Dokumen akan diberikan ke OJK pada September,” ujar sumber tersebut.

Meskipun demikian, Direktur Utama Bank Victoria Syariah, Dery Januar, belum memberikan konfirmasi pasti terkait informasi ini, menyatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah pemegang saham.

Baca Juga :   Bekerja di BTN: Raih Karir Cemerlang dan Jadi Bagian dari Rumah Terbaik Indonesia!

“Saya belum mendapat update terkait hal itu,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, belum memberikan komentar terkait kabar ini hingga berita ini diturunkan.

BTN sebelumnya juga menunjukkan minat terhadap Bank Muamalat pada akhir 2023, namun kini ketidakpastian terkait hal tersebut semakin jelas dengan diamnya pihak-pihak terkait.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait rencana akuisisi tersebut. Beliau menekankan pentingnya menciptakan pasar syariah yang tidak didominasi oleh satu bank syariah saja.

Baca Juga :   Ini Langkah BTN dalam Mengimplemtasikan Praktik ESG

“Intinya adalah bagaimana kita bisa terus menciptakan pasar syariah atau ekonomi syariah yang seimbang,” ujarnya di Gedung DPR.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada UUS yang secara resmi mengajukan permohonan spin-off, termasuk rencana akuisisi BTN dengan Bank Muamalat. Dian menekankan pentingnya bank-bank untuk menyusun revisi Rencana Bisnis dan Anggaran (RBB) yang mencakup rencana spin-off dengan strategi yang tepat.

Baca Juga :   Maryono Tersangka Kredit PPM, BTN Hormati Hukum

Harapannya, bank syariah yang dipisahkan dapat memenuhi persyaratan modal dan memanfaatkan sinergi dengan bank induk sehingga layanan tetap efisien.

“OJK terus berkomunikasi dengan industri perbankan untuk mempersiapkan infrastruktur dan menetapkan model bisnis yang sesuai agar dapat mempercepat pertumbuhan dan meningkatkan kinerja industri jasa keuangan secara efisien, sehat, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sebagai regulator, OJK akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja keuangan dan tata kelola bank secara berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Zan)

MIXADVERT JASAPRO