Polisi Sita Bahan Peledak di Rumah Terduga Teroris Pendukung ISIS

jagatbisnis.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita, sejumlah barang bukti usai melakukan penggeledahan di rumah seorang pria terduga teroris di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada, Sabtu (15/6/2024).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengemukakan, pria terduga teroris itu berinisial AAR. Penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan dini hari WIB.

“Turut diamankan juga beberapa, komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror,” kata Trunoyudo di Jakarta, Sabtu (15/6/2024).

Baca Juga :   Terduga Teroris di Malang Salah Satunya Seorang Guru

Pria itu merupakan, pendukung kelompok ekstremis di kawasan Timur Tengah. Informasi yang beredar, kesehariannya sebagai penjual bubur sumsum.

Baca Juga :   Geger, Rumah Tahfidz Quran di Pringsewu Digeledah Densus 88

“Telah dilaksanakan penegakan hukum, terhadap satu orang tersangka berinisial AAR, yang terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS di Kabupaten Karawang, Jawa Barat,” beber Trunoyudo.

Bahkan pria terduga teroris itu pernah terlibat kasus serupa beberapa tahun lalu. Personel Densus 88 Antiteror tengah melakukan pemeriksaan. Namun, kronologi penangkapan belum diungkapkan kepada publik.

Baca Juga :   14 Orang Terduga Teroris Ditangkap di Tiga Daerah

“AAR, yang juga merupakan residivis kasus terorisme di tahun 2011 dan 2018 ini ditangkap, atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak,” imbuhnya. (Hfz)

MIXADVERT JASAPRO