jagatbisnis.com – Kantor Pertanahan atau BPN Kota Pontianak, Kalimantan Barat, melaksanakan kegiatan penyuluhan penanganan akses reforma agraria di Kelurahan Sungai Jawi yang bertempat di aula kantor Pertanahan Kota Pontianak, Jumat (31/5/2024) lalu.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (KasubagTU) Kantor Pertanahan Kota Pontianak sebagaimana dikutip dari laman instagram BPN Kota Pontianak menjelaskan, kegiatan penyuluhan ini dihadiri oleh kepala kantor Pertanahan kota Pontianak Arli Buchari, kepada seksi (Kasi) Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Pontianak.
Kegiatan itu juga dhadri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Dearaah (Sekda) Kota Pontianak Zulkanrnain, Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pontianak, Lurah Sugai Jawi Purwati, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Bank Kalbar Syariah cabang Pontianak, Camat Pontinak Kota Rui Safura dan masyarakat Sungai Jawi.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan penyuluhan ini dapat disampaikan informasi kepada perangkat desa/kelurahan, dan calon subjek reforma agraria beserta stakeholder terkat, agar yang dimaksud dapat mengetahui bentuk kegiatan penataan akses yang berbasis pemberdayaan tanah masyarakat dan dapat berpartisiapsi secara aktif dalam mendukung program reforma agraria,” ujar kepala kantor Pertanahan Kota Pontianak Arli Buchari, Minggu (2/6/2024).
Diketahui Kota Pontianak adalah satu satunya daerah di Provinsi Kalimantan Barat yang sudah dideklarasikan sebagai Kota Lengkap oleh Menteri Agraria,Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasionla (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama 14 Kota lainnya, Kamis (30/5/2024) di Kota Tangerang Banten.
Artinya secara spasial keseluruhan bidang tanah di Kota Pontinak sudah terpetakan, dan memiliki kelengkapan data secara spasial maupun hukum,sehingga dapat meminimalisisir terjadinya sengketa tanah.
Selain itu, Kantor Pertanahan Kota Pontinak juga sudah menerapkan pelayanan dan penerbitan dokumen berbasis elektronik menuju layanan berstandar intenasional, karena Kota Pontianak sebagai Ibukota Provinsi dapat menjadi barometer kemajuan bagi daerah yang lain,sehingga Kantor Pertanahan Kota Pontianak dituntut untuk menjadi Kantor Pertanahan termaju, terdepan dan termodern di Provinsi Kalimantan Barat. (Hfz)