Sepanjang 2020-Awal 2024, BPKP Selamatkan Keuangan Negara Rp 78,68 Triliun

jagatbisnis.com – JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus melakukan pengawasan pembangunan berbagai sektor.

Kepala BPKP M Yusuf Ateh menyampaikan, dalam lima tahun terakhir BPKP bersama aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dan BUMN telah melaksanakan pengawasan intensif atas penyelenggaraan berbagai program pembangunan kunci.

“Sepanjang tahun 2020 sampai dengan triwulan I 2024, pengawasan BPKP telah menghasilkan penyelamatan keuangan negara senilai Rp 78,68 triliun, penghematan belanja negara senilai Rp 192,93 triliun, serta optimalisasi penerimaan negara senilai Rp 38,75 triliun,” ujar Ateh dalam Rakornaswasin 2024, Rabu (22/5).

Baca Juga :   BPKP: Pengelolaan Keuangan Desa Masih Berantakan

Ateh menambahkan, BPKP tidak hanya mengawasi akuntabilitas keuangan. Akan tetapi juga mengawal efektivitas pembangunan pada berbagai bidang pembangunan.

Antara lain bidang kemiskinan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ketahanan pangan, transformasi industri, tata kelola tambang dan perkebunan, penguatan UMKM, tata kelola BUMN/BUMD, hingga transformasi energi hijau.

Dalam pelaksanaan pengawasan, BPKP konsisten memposisikan diri sebagai bagian dari problem solver, bukan pihak yang sekadar mencari kesalahan.

Ateh mengklaim bahwa pengawasan intern berhasil mendorong berbagai capaian positif. Sebagai contoh, pada bidang infrastruktur, BPKP telah mengawal perkembangan penyelesaian 204 Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca Juga :   Luhut: Perjalanan Impor KRL Bekas Baru Sampai di BPKP

Tidak hanya mengawal selesainya pembangunan fisik, BPKP ikut memastikan bahwa berbagai infrastruktur PSN konektivitas yang dibangun telah menghasilkan perbaikan mobilitas dan pengurangan biaya logistik. Sehingga tercipta peningkatan aktivitas ekonomi.

Lebih lanjut, meskipun beberapa program strategis nasional memiliki capaian sesuai target, Ateh mengungkapkan bahwa dalam pengawasan BPKP masih mendapati ruang perbaikan dan kebutuhan percepatan pada beberapa program pemerintah lainnya.

Diantaranya pada bidang pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.

Hasil pengawasan BPKP terhadap tiga bidang tersebut menemukan fenomena permasalahan yang serupa, berupa isu koordinasi kelembagaan dan harmonisasi program antara instansi pusat dan daerah yang masih perlu diperbaiki.

Baca Juga :   Kemendagri, KPK, dan BPKP Sepakat Wujudkan Satu Data Indonesia

“Serta isu kecukupan, integrasi, dan validasi data (juga masih menjadi akar masalah),” ujar Ateh.

Rekomendasi BPKP mengerucut pada pentingnya penyusunan kebijakan yang tepat, perencanaan yang baik dengan target kinerja terukur, pengendalian atas pelaksanaan program, sampai dengan monitoring dan evaluasi untuk memastikan kebermanfaatan program.

“Oleh karenanya, Rakornas Wasin 2024 ini kami laksanakan sebagai wadah untuk mengoordinasikan langkah pengawasan, agar efektif mengawal percepatan penyelesaian target-target pembangunan 2020-2024 yang masih tersisa,” tutur Ateh. (Hfz)

MIXADVERT JASAPRO