Kemenag: Visa Umrah Hanya Bisa Digunakan hingga 23 Mei 2024

jagatbisnis.com – JAKARTA. Kementerian Agama mengingatkan kembali bahwa visa umrah musim ini (1445 H) hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 Mei 2024.

Melansir laman Kemenag.go.id, Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan.

“Sesuai kebijakan tersebut, visa umrah musim ini (1445 H), hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 mei 2024,” jelas Widi Dwinanda dari Media Center Kementerian Agama saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (15/5/2024).

Terkait hal tersebut, lanjutnya, Kemenag mengimbau agar jemaah mematuhi ketentuan Arab Saudi dan kembali ke tanah air sebelum habis masa berlaku visa.

Selain itu, Widi juga kembali menegaskan bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini sesuai Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah (PIHU).

Baca Juga :   33 Ribu Jemaah Haji Pulang Tanah Air, 21 Ribu ke Madinah

“Selain visa haji, visa umrah dan lainnya itu tidak bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji,” tegasnya.

Jemaah Masuk Raudhah

 

Memasuki hari keempat operasional haji, jemaah secara bertahap diberangkatkan ke Madinah. Berdasarkan data PPIH Arab Saudi, pada 14 Mei 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Rabu 15 mei 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jemaah haji yang sudah tiba melalui bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah berjumlah 19.354 orang yang terbagi dalam 49 kelompok terbang.

Jemaah haji akan tinggal di Madinah selama lebih kurang sembilan hari. Ada sejumlah aktivitas yang dilakukan jemaah selama di Madinah. Selain salat berjamaah di Masjid Nabawi, jemaah juga mendapat kesempatan berziarah ke Raudhah dan Makam Rasulullah.

Baca Juga :   Jumlah Penghulu Belum Ideal, Menag Usul Penambahan Formasi

Widi mengatakah, jemaah haji tidak perlu khawatir untuk masuk ke Raudhah. Sebab, hal itu akan difasilitasi oleh petugas dengan menerbitkan Surat Tasreh masuk Raudhah.

“Petugas akan menerbitkan surat Tasreh dan diberikan secara kolektif kepada petugas kloter. Jadi, jemaah tidak usah khawatir,” ucap Widi.

Meski demikian, Widi juga mengimbau jemaah agar tidak memaksakan diri. Menurutnya, dalam pelaksanaan ibadah, jemaah diharapkan dapat mengatur ritme dan memperhatikan stamina fisik.

“Bagi jemaah lansia, jangan memaksakan diri untuk melaksanakan ibadah sunnah. Jangan memaksakan diri jika kondisi fisik tidak memungkinkan untuk salat jamaah di Masjid Nabawi. Jemaah bisa menunaikan salat jamaah di hotel, untuk menghindari kelelahan,” ucapnya.

Baca Juga :   Fenomena Boneka Arwah, Begini Kata Kemenag

Menurut Widi, haji merupakan ibadah fisik. karenanya, pemerintah mengimbau kepada para jemaah haji untuk membatasi aktivitas fisik yang menguras energi bahkan sejak menjelang keberangkatan, mengingat penerbangan ke tanah suci membutuhkan waktu hingga kurang lebih 9 jam.

Bagi jemaah haji, khususnya jemaah lansia, lanjut Widi, jangan sungkan untuk meminta bantuan petugas.

“Jangan sungkan meminta bantuan selama di asrama haji, dalam penerbangan, hingga di Tanah Suci. Petugas haji Indonesia siap siaga membantu dan melayani jemaah haji,” jelasnya.

Dia menjelaskan, petugas haji Indonesia memiliki ciri khusus, dapat dilihat melalui pakaian dan atribut yang mudah dikenali.

“Pastikan meminta bantuan kepada petugas haji Indonesia. Abaikan bila ada tawaran bantuan dari orang yang tidak mengenakan ciri-ciri khusus petugas haji Indonesia,” tegasnya. (Hfz)