Begini Respons Airlangga soal Dipanggil MK Hadiri Sidang Sengketa Pilpres

JagatBisnis.com – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku menunggu panggilan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjadi salah satu pihak yang dihadirkan dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Kami tunggu panggilannya,” kata Airlangga di Hotel Fairmont, Senayan, Senin (1/1).

Saat ditanya apakah akan memenuhi panggilan MK pada Jumat (5/4) mendatang, Airlangga mengaku belum mendapatkan undangan dari MK.

Baca Juga :   Susi Merapat, Airlangga Ungkap Potensi Jadi Kader Beringin

“Ya kita tunggu panggilannya. Undangannya belum ada,” tutup Ketum Golkar itu.

Selain Airlangga, ada tiga menteri lain yang akan dihadirkan MK. Mereka adalah: Menko PMK Muhadjir Effendy, Menkeu Sri Mulyani, Mensos Tri Rismaharini, serta dari DKPP.

Baca Juga :   Elektabilitas Airlangga hanya Satu Persen di Sejumlah Bursa Capres-Cawapres Lembaga Survei

Ketua MK Suhartoyo menjelaskan alasan pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah. Dia menegaskan, nantinya pihak terkait, termohon dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan.

Jadi, ini semata-mata untuk kepentingan para hakim. Bukan kita mengabulkan permintaan pemohon, jadi kami mengambil sikap tersendiri karena sikap jabatan. Yang nanti mudah mudahan bisa didengar di hari Jumat,” ujar Suhartoyo.

Baca Juga :   Koalisi Indonesia Bersatu Bahas Pencapresan Airlangga Hartarto

“Karena ini keterangan yang diminta oleh Mahkamah, maka tidak di sediakan pertanyaan,” pungkasnya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO