Korlantas Polri Terapkan Gage Selama Arus Mudik Lebaran 2024

JagatBisnis.com – Korlantas Polri bakal memberlakukan aturan ganjil genap di Tol Trans Jawa selama masa mudik Lebaran 2024. Hal ini dilakukan untuk mengurangi volume kendaraan yang melintas dalam rangka mencegah terjadinya kemacetan.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, mengimbau kepada masyarakat mengatur jadwal keberangkatan agar tidak terkena aturan ganjil genap.

“Silahkan untuk pemudik mengatur waktunya sehingga semuanya berjalan dengan lancar,” kata Eddy saat dikonfirmasi pada Senin (1/4).

Eddy mengungkapkan, pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran ganji genap tak akan dihentikan ataupun diminta putar balik. Penindakan akan dilakukan menggunakan tilang elektronik (ETLE).

Baca Juga :   Kota Malang Berencana Terapkan Ganjil Genap, Kecuali Akhir Pekan

Kamera ETLE mobile akan disediakan di sepanjang Tol Trans Jawa untuk mengawasi para pemudik.

“Kita tidak akan melakukan pemutar balikan maupun pengeluaran kendaraan namun semuanya diawasi dengan kamera ETLE,” ujar Eddy.

Berikut jadwal pemberlakuan ganjil genap di ruas Tol Trans Jawa selama masa Mudik Lebaran 2024;

Pada 5 hingga 7 April 2024 pukul 24.00 WIB dari KM 0 Jalan Tol ruas dalam kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan Tol Semarang Batang;

Baca Juga :   Lalu Lintas Jakarta Ramai, Polisi Belum Terapkan Ganjil Genap Lagi

Pada 8 April 2024 pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB dari KM 0 jalan jalan Tol ruas dalam kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan Tol Semarang Batang.

Pada 9 April 2024 sampai pukul 24.00 WIB dari KM 0 jalan Tol ruas dalam kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan Tol Semarang Batang.

Pada 12 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB dari KM 414 ruas jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 jalan Tol ruas Dalam Kota Jakarta.

Baca Juga :   Polisi Rencanakan Opsi Ganjil Genap di Kawasan Puncak

Pada 13 April 2024 pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB dari KM 414 ruas jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 jalan Tol ruas Dalam Kota Jakarta.

Pada 14 April pukul 14.00 WIB sampai dengan 16 April 2024 pukul 08.00 WIB dari KM 414 ruas jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 jalan Tol ruas Dalam Kota Jakarta. (tia)

MIXADVERT JASAPRO