JagatBisnis.com – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengambil langkah tegas dengan memblokir dan memecat awak mobil tangki (AMT) yang terbukti melakukan pencampuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dengan air di SPBU 34.17106 Jl. Ir. H. Juanda, Kota Bekasi.
Eko Kristiawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBB, menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai komitmen Pertamina untuk memastikan kualitas produk dan pelayanan kepada konsumen.
“Sejak kejadian kontaminasi BBM Pertalite dengan air, Pertamina Patra Niaga Regional JBB langsung memblokir AMT tersebut sehingga tidak bisa lagi membawa mobil tangki dan selanjutnya dalam proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” ujar Eko dalam keterangan resmi, Jumat (29/3).
Pertamina juga telah melakukan investigasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus ini.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen dan memastikan kualitas produk yang dijual sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tegas Eko.
Kasus pencampuran BBM dengan air ini tentu saja meresahkan masyarakat. Pertamina menghimbau kepada konsumen untuk selalu waspada dan melaporkan kepada pihak SPBU atau Pertamina jika menemukan indikasi kecurangan.
Berikut beberapa tips untuk menghindari BBM yang tercampur air:
– Perhatikan kondisi fisik BBM: Pastikan BBM yang Anda beli berwarna jernih dan tidak terdapat endapan air.
– Periksa segel tangki: Pastikan segel tangki masih utuh dan tidak ada tanda-tanda kerusakan.
– Laporkan ke SPBU atau Pertamina: Jika Anda menemukan indikasi BBM yang tercampur air, segera laporkan kepada pihak SPBU atau Pertamina.
Pertamina terus berupaya meningkatkan kualitas produk dan pelayanannya. Kepercayaan dan kepuasan konsumen adalah prioritas utama Pertamina.
(tia)