Pengedar Sabu Diciduk Usai Jualan di Kantor Ormas

Ilustrasi borgol

JagatBisnis.comPersonel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menangkap seorang pengedar narkoba berinisial SL alias Sawaluddin (35), warga Dusun Aek Baru, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labusel.

Sawaluddin ditangkap di kantor salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang berada di samping rumahnya. Ia memang kerap menggunakan kantor ormas itu untuk bertransaksi narkoba.

“Tersangka kita tangkap saat duduk menunggu calon pembeli di kantor salah satu ormas samping rumahnya,” kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Jumat (29/3/2024).

Maringan menyebut, penangkapan tersangka menindaklanjuti informasi masyarakat. Polisi kemudian melakukan pengamatan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah melihat tersangka sesuai ciri-ciri yang disebutkan dengan gerak-gerik mencurigakan, petugas langsung menyergap dan menggeledahnya. (tia)