Antrean Panjang Haji Indonesia, Ada yang Nunggu sampai 49 Tahun

jemaah haji Indonesia Foto: Medcom.id

JagatBisnis.com Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab mengatakan ada 5,3 juta orang mengantre untuk berhaji. Sedangkan kuota haji Indonesia setiap tahunnya sekitar 200 ribuan.

“5.300.000 waiting list. Kuota yang kita pakai masih existing lima tahun ke belakang. Belum berdasarkan UU No 8/2019,” kata Saiful di acara Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (24/3).

Jumlah orang yang mendaftar dengan kuota tahunan itu yang membuat waktu tunggu jemaah haji menjadi panjang. Bahkan ada daerah yang harus menunggu hingga puluhan tahun.

Baca Juga :   Hasil Lawatan Menag ke Arab Saudi, dari Kuota Hingga Fast Track

“Sulawesi 49 tahun, DKI 30 tahun,” kata Saiful mencontohkan.

Menurutnya, perlu dicarikan format yang tepat agar antrean haji tidak terlalu lama.

Baca Juga :   Hasil Lawatan Menag ke Arab Saudi, dari Kuota Hingga Fast Track

“Sebenarnya antrean lama itu nggak ada mending ya. Pentingnya kita mencari format bagaimana supaya bisa mengatasi antrean itu bisa diatasi dengan baik, ” katanya.

Sebelumnya Menag Yaqut menyebut, salah satu penyebab antrean haji demikian panjang adalah praktik dana talangan. Orang yang belum memiliki biaya cukup, bisa mendapatkan nomor porsi untuk mendaftar haji karena ada pihak yang memberikan dana talangan. Pihak tersebut bisa bank atau koperasi dan lembaga keuangan lainnya.

Baca Juga :   Keppres Biaya Haji 1445 H Terbit, Catat Besaran dan Tahapan Pelunasannya

”Sehingga orang berlomba-lomba dan kita tahu sekarang antreannya sudah sedemikian panjang,” ucap Menag seperti dikutip dari Situs Kemenag.

Kementerian Agama mencoba mencari jalan keluar dari antrean panjang ini.

“Salah satunya yang kita ambil adalah bagaimana mengambil kebijakan tidak akan ada lagi dana talangan,” tegasnya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO