Sekjen DPR Indra Iskandar Diperiksa KPK

JagatBisnis.com KPK memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, hari ini, Kamis (14/3). Dia diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan peralatan rumah jabatan anggota DPR.

Indra diperiksa bersama Hiphi Hidupati selaku PNS Setjen DPR RI atau Kepala Bagian Pengelolaan Rumah DPR RI. Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Untuk 2 saksi dimaksud, hadir dan saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Indra bakal diperiksa bersama sejumlah saksi yang dipanggil hari ini:

Erni Lupi Ratih Puspasari, PNS Setjen DPR RI /Staf Setkom VI

Baca Juga :   Azis Syamsuddin Mulai Disidang Senin Depan

Firmansyah Adiputra, PNS Setjen DPR RI selaku Memelihara Sarana dan Prasarana/Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Kalibata DPR RI TA 2020)
Moh Indra Bayu, PNS Setjen DPR RI (Analis Tata Usaha Bagian Pengadaan Barang dan Jasa)
Masdar , PNS Setjen DPR RI atau Pengadministrasi Umum/Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Kalibata DPR RI TA 2020)
Mohamad Iqbal, PNS Setjen DPR RI (Pemelihara Sarana dan Prasarana/Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Ulujami DPR RI TA 2020)
Muhammad Yus Iqbal (Kabag Risalah Persidangan I DPR RI, tanggal 1 Juli 2019 hingga sekarang)
Rudi Rochmansyah, (Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan DPR RI 2019-2021)
Satyanto Priambodo, PNS Setjen DPR RI / Kepala Biro Pengelolaan Bangunan dan Wisma DPR RI)

Baca Juga :   Hasil Penggeledahan, KPK Sita Uang dari Kantor Summarecon Agung

KPK belum membeberkan materi apa yang akan digali dari para saksi tersebut. Juga tak disebut keterangan apa yang akan dikonfirmasi dari Indra.

Ali hanya mengatakan, Indra dkk bakal diperiksa sebagai saksi dalam rangka pengumpulan keterangan dugaan korupsi di DPR tersebut. “Penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI,” imbuh Ali.

Baca Juga :   Saksi Sidang Benur: Dari Bos hingga Mahasiswa

Dugaan korupsi yang tengah diusut KPK terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada 2020. Setidaknya, ada empat tender pada tahun tersebut yang dilakukan oleh Setjen DPR RI yang diduga dikorupsi, dari perabotan ruang tamu hingga peralatan rumah lainnya.

Nilai proyek pengadaan prasarana rumah jabatan Anggota DPR tersebut mencapai Rp 120 miliar. Proyek termasuk untuk di kawasan perumahan anggota DPR di Kalibata dan Ulujami.

Proyek itu lalu diduga dikorupsi. KPK sedang mengusutnya. Diduga kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Sudah ada pihak yang ditetapkan tersangka oleh KPK, meski belum diumumkan secara resmi. (tia0

MIXADVERT JASAPRO