Emak-emak di Jember Segel Toko Miras Menjelang Ramadan

Ilustrasi Miras Foto: iNews.id

JagatBisnis.com Geram ke toko penjual minuman beralkohol (miras), belasan emak-emak di wilayah RT 02 RW 32 Lingkungan Tegal Boto Kidul, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Jember, menyegelnya.

Aksi mereka dilakukan pada Jumat malam (8/3). Untuk memastikan toko penjual miras itu benar-benar tidak beroperasi, emak-emak ini masih mengawasinya hingga Minggu malam (10/3).

Sukarni, salah satu emak-emak, menyebut aksi tersebut spontanitas sebagai bentuk ungkapan geram, dan upaya menjaga suasana puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Juga :   Ada Keterkaitan Antara Netizen Indonesia Tidak Sopan dengan Perpres Miras

“Dua toko jualan miras itu setahu saya tidak ada izin dari warga ataupun pemangku wilayah, tiba-tiba buka. Toko itu masih baru, ada beberapa bulan. Awal buka satu yang sebelah barat dan kemudian di seberang jalannya buka lagi di sebelah timur,” kata Sukarni saat dikonfirmasi di sekitar lokasi toko penjual miras, Minggu malam (10/3).

Baca Juga :   Jimly Asshidiqie: Perpres Miras Sangat Merusak

“Kami menilai ini semakin gak karu-karuan, apalagi pernah ada pemabuk di sekitar sini meresahkan warga. Dulu juga pernah kita lapor polisi sampai empat mobil yang datang untuk mengamankan pemabuk itu,” ujarnya.

Di depan pintu toko, juga tampak terpasang poster berukuran kurang lebih 2,5 meter x 1 meter. Bertuliskan TOKO MIRAS INI DISEGEL WARGA LINGKUNGAN RW 032.

Baca Juga :   Bir di Qatar Tak Laku, Budweiser Bakal Kirim ke Negara Pemenang Piala Dunia 2022

Seorang warga bernama Piping menyebut pemilik toko miras tidak terlihat lagi.

“Pemiliknya setahu saya gak keliatan. Gak tau siapa orangnya. Tapi toko penjual miras itu tutup sampai sekarang. Warga sesekali ada di sekitar toko (penjual miras). Mungkin untuk memastikan toko tidak buka lagi,” ujarnya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO