Polisi: Firli Bahuri Belum Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

JagatBisnis.com Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan Firli sudsh memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka terkair kasus dugaan pemerasan eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Senin (26/2).

Ia mengeklaim Firli sudah hadir di Bareskrim saat dijadwalkan hadir pukul 10.00 WIB.

Namun, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Kombes Arief Adiharsa, membantah hal tersebut. Hingga pukul 11.30 WIB, ia mengatakan Firli belum hadir.

“Belum hadir,” kata Arief saat dihubungi.

Arief belum menjelaskan lebih rinci soal kehadiran Firli. Ian Iskandar juga belum merespons terkait klaimnya soal kehadiran Firli.

Arief memang sempat mengatakam Firli belum terkonfirmasi hadir saat ditanya sebelum jadwal panggilan eks Ketua KPK itu yakni 10.00 WIB.

“Belum ada konfirmasi (kehadiran),” kata Arief saat dihubungi pagi ini.

“Kita berharap yang bersangkutan hadir untuk mempercepat proses melengkapi berkas perkara,” imbuh dia. (tia)