Bansos Pangan Disetop Sementara, Wamen BUMN: Itu Kebijakan Bapanas

Ilustrasi Beras

JagatBisnis.com –  Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo angkat bicara terkait penghentian sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan beras selama 8-14 Februari 2024. Kartika menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

“Penghentian bansos pangan beras itu kebijakan Bapanas, bukan BUMN,” kata Kartika di Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Kartika menjelaskan bahwa BUMN hanya bertugas sebagai operator dalam penyaluran bansos pangan beras. BUMN tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan terkait bansos.

“BUMN hanya operator, yang menentukan kebijakan itu Bapanas,” tegas Kartika.

Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengumumkan bahwa penyaluran bansos pangan beras akan dihentikan sementara selama 8-14 Februari 2024. Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas dan menghindari politisasi bansos dalam masa tenang Pemilu 2024.

Penghentian sementara bansos pangan beras ini menuai berbagai respons dari masyarakat. Ada yang mendukung, namun ada juga yang menentangnya. (tia)