Anggaran Rp15 Triliun Digelontorkan untuk Tangani Jalan Daerah yang Rusak

JagatBisnis.com –  Pemerintah menyiapkan anggaran Rp15 triliun untuk perbaikan jalan daerah melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah atau lazim disebut Inpres Jalan Daerah.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian mengatakan pemerintah saat ini masih menyusun prioritas untuk menentukan ruas jalan daerah mana saja yang akan diperbaiki dengan menggunakan bantuan APBN.

Penetapan definitif ruas jalan daerah yang akan diperbaiki akan ditetapkan melalui surat keputusan bersama (SKB) antara Menteri PUPR dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Baca Juga :   Jalan Siduk-Sukadana Rusak Parah

“Kami sekarang sedang menyiapkan bersama teman-teman Bappenas untuk SKB,” kata Hedy di komplek Kementerian PUPR Jakarta, Jumat (2/2/2024),

Hedy menuturkan Inpres Jalan Daerah dilaksanakan dalam satu tahun anggaran sehingga seluruh perbaikan jalan daerah ditargetkan selesai pada Desember 2024.

Pada 2023, pemerintah mengalokasikan total anggaran Rp14,7 triliun untuk perbaikan jalan daerah di seluruh Indonesia kecuali DKI Jakarta dan Kalimantan Tengah.

Dalam kesempatan lain, Hedy pernah mengatakan total ruas jalan yang ditangani pemerintah pusat pada 2023 yaitu 3.140 ruas jalan daerah provinsi dan kabupaten dan 2.700 meter jembatan.

Baca Juga :   Jalan Penghubung Antardesa di Brebes Rusak

Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah ditetapkan pada 16 Maret 2023. Inpres ini bertujuan untuk menangani jalan-jalan non nasional yang rusak, meningkatkan konektivitas dan kualitas jalan daerah di seluruh Indonesia dengan bantuan APBN.

Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kemantapan jalan daerah dan konektivitas yang terpadu dengan sistem jaringan jalan nasional.

Baca Juga :   Warga Kecewa Jalan Rusak Parah di Blitar Belum Diperbaiki

Melalui Inpres tersebut, jalan-jalan daerah yang diutamakan untuk diperbaiki melalui bantuan dari pusat adalah jalan yang menghubungkan kawasan produksi dan industri dengan pasar, jalan yang menghubungkan kawasan wisata, dan jalan yang kondisinya rusak berat.

Hingga saat ini, pemerintah masih terus memperbaiki jalan daerah di Indonesia. Peresmian ruas jalan Purwodadi-Wirosari-Blora di Jawa Tengah pada 23 Januari 2024 oleh Presiden Joko Widodo merupakan implementasi terbaru dari Inpres tersebut. (tia)

MIXADVERT JASAPRO