Terkait Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej, KPK Panggil Idrus Marham

JagatBisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Idrus Marham, politikus Partai Golkar yang juga mantan Menteri Sosial yang menjadi terpidana kasus korupsi proyek PLTU Riau-1.

Pemanggilan itu terkait kasus dugaan korupsi di Kemenkumham. “Dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HH (Helmut Hermawan, Direktur PT Citra Lampia Mandiri), tapi sejauh ini belum datang,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (25/1).

Ali belum menjelaskan apa hubungan Idrus dengan kasus ini dan apa yang akan ditanyakan penyidik KPK ke Idrus.

Baca Juga :   Ini Isi Pertemuan 57 Pegawai KPK dan Polri

Selain Idrus, KPK memanggil Zainal Abidinsyah Siregar (wiraswasta) dan Andi Nisa (staf legal PT Citra Lampia Mandiri).

Baca Juga :   Ketua KPK: Ada 3 Kunci Sistem Pemberantasan Korupsi yang Ideal

Kasus ini tenar lantaran salah satu tersangkanya adalah eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof. Eddy Hiariej.

Baca Juga :   Ketua KPK Sebut Ada ‘Orang Besar’ Ingin Pisahkan Brimob dengan Penyidik

Eddy Hiariej bersama dua anak buahnya diduga bersama-sama menerima suap Rp 8 miliar dari Helmut.

Pemberian suap ini diduga terkait pengurusan administrasi di Kementerian Hukum dan HAM, dan janji pemberian SP3 kasus di Bareskrim. (tia)

MIXADVERT JASAPRO