Berita  

Presiden Jokowi Tegaskan Kemanusiaan dalam Menampung Pengungsi Rohingya di Aceh

Pengungsi Rohingya Foto: NU Online

JagatBisnis.comPresiden Joko Widodo baru-baru ini mengumumkan bahwa Indonesia akan menampung sementara pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh. Meskipun demikian, pemerintah tetap menegaskan bahwa kepentingan masyarakat lokal tetap menjadi prioritas utama.

“Sementara kita tampung,” ujar Jokowi saat diwawancarai di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Senin, 11 Desember 2023. Meskipun tidak memberikan rincian tempat penampungan, Jokowi menyebut bahwa pemerintah sedang berkomunikasi dengan organisasi internasional seperti UNHCR dan mencari solusi untuk mengatasi masalah Rohingya.

Ribuan pengungsi Rohingya telah tiba di pesisir Aceh sejak 14 November 2023, meskipun awalnya mendapat penolakan keras dari warga setempat. Namun, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menerima mereka atas dasar pertimbangan kemanusiaan.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, penerimaan pengungsi Rohingya adalah keputusan kemanusiaan semata. Ia mengingatkan agar kebaikan ini tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu, dan jika terjadi penyalahgunaan, pemerintah akan bertindak tegas.

Muhadjir juga menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki ikatan formal dengan UNHCR, sehingga penerimaan pengungsi bersifat sementara. Pengungsi akan dikembalikan ke lembaga yang bersangkutan untuk penanganan lebih lanjut.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga menekankan bahwa masalah pengungsi Rohingya adalah isu kemanusiaan yang harus diatasi bersama. Meskipun penerimaan dilakukan atas dasar kemanusiaan, pemerintah tetap berupaya mengantisipasi agar tidak menimbulkan beban berlebihan bagi negara.

Pengungsi kemungkinan akan ditempatkan di lokasi sementara, dan Ma’ruf menyebut Pulau Galang di Batam sebagai contoh yang pernah digunakan untuk pengungsi asal Vietnam beberapa puluh tahun lalu.

Dalam menangani masalah kedatangan pengungsi Rohingya, pemerintah pusat berencana melibatkan tiga pemerintah provinsi, yakni Riau, Aceh, dan Sumatera Utara, untuk mencari solusi tempat penampungan yang bersifat sementara.

(tia)