OTT di Kaltim: KPK Amankan 11 Orang

Ilustrasi Gedung KPK Foto: Tender-Indonesia.com

JagatBisnis.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Kalimantan Timur, pada Kamis (23/11/2023) kemarin. OTT terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

“Perlu kami sampaikan untuk kesempatan pertama bahwa KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 November 2023,” kata Wakil Ketua KPK Ghufron melalui keterangan, Jumat (24/11/2023).

Baca Juga :   KPK Kini Tak Lagi Pakai Istilah OTT

Ghufron memaparkan, sejumlah pihak yang diduga sebagai pelaku dan para saksi diamankan dalam operasi senyap tersebut.

“Ada 11 orang, pemberinya sekitar 7 dan penerimanya sekitar 4 orang tapi masih bisa berkembang ya,” kata dia mengungkapkan.

Baca Juga :   Pakar Otonomi Daerah: 272 Pejabat ASN Yang Akan Mengisi Kekosongan Jabatan Kepala Daerah Rentan Dipolitisasi

Selain itu, uang ratusan juta dalam transaksi gelap itu diamankan oleh lembaga rasuah. Uang itu belum dirincikan jumlah karena masih dalam penghitungan lebih lanjut untuk memastikan total keseluruhan uang panas tersebut.

Para pihak diamankan masih menjalani pemeriksaan 1 x 24. Kontruksi perkara tindak pidana korupsi, uang diamankan, hingga pihak ditetapkan tersangka nanti akan dibeberkan dalam jumpa pers.

Baca Juga :   WR hingga Ketua Senat Jadi Tersangka Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

“Kami akan sampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1×24 jam pertama,” tandas Ghufron. (tia)