Usai Malak, Pemuda di Bekasi Ini Kritis Dikeroyok Massa

Ilustrasi Foto :Kumparan.com/

JagatBisnis.com –  Muhamad Yusuf (23 tahun), dikeroyok lima orang satu di antaranya pengamen di depan sebuah minimarket di Perumahan Mutiara Gading Timur, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu malam (15/11).

Polisi pun menangkap satu dari lima pengeroyok itu, dan bertanya padanya soal apa pemicu pengeroyokan itu.

“Dia datang, minta rokok, bilang ‘di sini daerah gue (saya), semua ini sepanjang ini gue yang pegang’,” kata pelaku MRF saat dihadirkan di konferensi pers di Polsek Bantargebang, Kamis (16/11).

“Saya tanya ke nenek yang jual rokok, ‘Nek, kenal enggak sama orang itu?’ kata nenek enggak kenal, dan nenek bilang dipalakin juga tapi nenek enggak ngasih,” ujar pelaku.

Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Sri Damayanti, mengatakan 4 orang berinisial A, N, K dan F telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

A merupakan orang yang menghantamkan batu besar ke kepala Yusuf.

“Untuk pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP,” kata Ririn. (tia)