Usut Aliran Uang SYL, KPK Bakal Panggil Pengurus NasDem

Ilustrasi Gedung KPK Foto: Pikiran-Rakyat.com

JagatBisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Pengurus Partai Nasdem guna mengusut aliran dana mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang terjerat kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, penjadwalan waktu pemanggilan tergantung kebutuhan tim penyidik KPK.

“Kemudian pemanggilan terkait pengurus Nasdem, terkait aliran dana ke Nasdem, ini juga nanti pastinya akan tergantung pada kegiatan penyidikan ya,” ujar Alex saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Alex mengatakan, keterangan pengurus partai yang diketuai oleh Surya Paloh tersebut sangat diperlukan dalam proses pembuktian penyidikan.

“Seberapa jauh keterangan dari para pengurus Nasdem itu diperlukan untuk proses pembuktian adanya dugaan aliran dana ke partai Nasdem,” jelas dia.

Sebelumnya, ketika jumpa pers penahan SYL dan Direktur Mesin dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta, Jumat (13/10/2023), Alex mengungkap aliran dana kasus korupsi SYL ke partai Nasdem mencapai miliaran rupiah. Sedangkan, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono ditahan pada Rabu (11/10/2023).

“Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah. KPK akan terus mendalami,” ujar Alex.

Sementara itu, Partai NasDem membantah adanya aliran uang ‘haram’ dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Bantahan itu disampaikan Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni dalam jumpa pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2023).

“Saya selaku Bendahara Umum partai membantah apa yang disampaikan pimpinan KPK oleh Pak Alex Marwata terkait dengan aliran dana ke Partai Nasdem,” ucap Sahroni.

Sahroni menambahkan, selaku Bendum, pihaknya juga sudah melakukan pengecekan terhadap rekening partai. Namun, dana yang berjumlah miliyaran seperti yang disampaikan Pimpinan KPK tidak terbukti mengalir ke sana. (tia)