Istri di Sulbar Selingkuh saat Suami Merantau

Ilustrasi selingkuh Foto: Suara.com

JagatBisnis.com – Seorang istri berinisial HS (33 tahun), di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar), selingkuh dengan pria berinisial IL (34) di saat suaminya merantau untuk mencari nafkah.

Tak hanya berselingkuh, HS juga membuat konten pornografi. Ia merekam dirinya saat berhubungan badan layaknya suami-istri dengan selingkuhannya tersebut.

Mengetahui istrinya selingkuh, suami sah HS, berinisial SJ, melaporkan istri dan pria selingkuhan itu ke Polres Polewali Mandar atas dugaan perzinahan.

“Iya benar, telah diamankan seorang pria dan perempuan atas dugaan perzinahan,” kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Polman, Ipda Mulyono pada Selasa (7/11).

Kasus ini terungkap saat SJ yang sedang di Morowali merasa curiga tingkah laku istrinya di kampung di Polewali Mandar. SJ pun memutuskan pulang.

“Suaminya pulang untuk bawa istrinya ke Morowali karena curiga selingkuh dengan pria lain,” ucap Mulyono.

Betapa kagetnya SJ saat di Morowali dia malah mengetahui lebih jauh kelakuan HS. Ternyata, HS sudah melakukan hubungan badan dengan pria selingkuhannya. Tidak hanya itu, aksinya direkam video.

“SJ mendapati ada video asusila istrinya dengan pria lain di hp istrinya. Makanya SJ melapor,” ujar Mulyono.

Dari pengakuan, istri ini selingkuh sejak 2021 saat sang suami pergi merantau ke Morowali. Perselingkuhan baru terbongkar pada Oktober 2023.

“Istrinya sudah berulang kali bersetubuh dengan pria selingkuhannya,” ujar Mulyono.

“HS dan IL kita sudah tetapkan tersangka. Keduanya terancam hukuman enam tahun penjara. Saat ini, kita sudah tahan di rutan Polres,” kata Mulyono. (tia)