Oknum Anggota Kostrad Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Bawahannya, Akhirnya Menyerahkan Diri

JagatBisnis.com –  Seorang anggota Kostrad dengan inisial Lettu AAP dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap sejumlah anggotanya yang berpangkat prajurit dua (prada). Kejadian ini memaksa Lettu AAP untuk melarikan diri saat sedang dalam pemeriksaan. Namun, pada Kamis malam (21/9), ia akhirnya menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

Kolonel Inf Hendhi Yustian, Juru Bicara Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad), mengkonfirmasi kejadian ini. Lettu AAP, yang menjabat sebagai Komandan Baterai (Danrai), diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap tujuh orang bawahannya yang juga memiliki pangkat prajurit dua.

Dugaan ini juga mencakup indikasi bahwa pelecehan tersebut melibatkan individu-individu sesama jenis di dalam unit tersebut. Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, Lettu AAP telah ditahan di Denpom 1 Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak berwenang berencana untuk menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk apakah akan ada tindakan lebih lanjut terhadap Lettu AAP.

Penahanan ringan selama 20 hari telah diajukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini. Ini merupakan perkembangan serius dalam kasus yang melibatkan seorang anggota militer dan memerlukan tindakan hukum yang sesuai jika terbukti bersalah.

(tia)