Soal Usulan Perpanjangan Jabatan Panglima TNI, Jokowi: Masih dalam Proses

Presiden Joko Widodo Foto: demokratis.co.id

JagatBisnis.comMasa jabatan Laksamana Yudo Margono akan berakhir pada November 2023 mendatang. Saat ini, muncul usulan agar masa jabatan Yudo diperpanjang hingga 2024.

Terkait hal itu, Presiden mengatakan perpanjangan atau pengganti Yudo masih dalam pembicaraan.
“Masih dalam proses,” kata Jokowi di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (19/9).

Sebelumnya, Yudo menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi untuk menentukan apakah memperpanjang masa jabatannya karena menjelang pemilu 2024 atau mencari sosok lain.

Baca Juga :   Jokowi dan Iriana Langsung Takziah ke Kediaman Tjahjo Kumolo Usai Tiba di Jakarta

“Ya kan hak prerogatif presiden. Yang jelas saya pensiun, 26 November, sesuai umur saya. Kalau diperpanjang dan [atau] tidak, ya tentunya sesuai UU maupun hak prerogatif Presiden,” kata Yudo di Gedung DPR, Senayan, Rabu (13/9).

Baca Juga :   Resmi Jadi Pemimpin AS, Jokowi Ucapkan Selamat kepada Joe Biden-Kamala Harris

Dia mengaku siap dengan apa pun keputusan Jokowi terkait statusnya menjadi Panglima TNI.

“Tentara diperintahkan selalu siap. Saya kira semuanya tahulah tentara diperintahkan apa pun, ya, siap, bukan siap atau tidak, harus siap,” ucapnya.

Baca Juga :   Pilpres 2024, Megawati dan Jokowi Dinilai Bakal Adu Kuat

Yudo pensiun pada usia 58 tahun pada tanggal 26 November, sedangkan KSAD Jenderal Dudung Abdurahman pensiun pada 19 November.

Saat ini ada pula gugatan ke Mahkamah Konstitusi soal usia pensiun TNI. Dalam gugatan itu, usia pensiun TNI diusulkan sampai 60 tahun. (tia)

MIXADVERT JASAPRO