Perombakan Pengurus Masjidil Haram dan Nabawi oleh Raja Salman: Fokus Baru untuk Syekh Sudais

Ilustrasi Foto : Kumparan.com/

JagatBisnis.com Raja Salman dari Arab Saudi telah melakukan perombakan dalam struktur pengurus Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, dua masjid suci utama umat Islam. Perubahan ini melibatkan posisi penting yang sebelumnya dipegang oleh Syekh Abdurrahman As-Sudais, ulama terkemuka yang dikenal dengan bacaan Al-Quran yang merdu. Syekh Sudais telah memimpin kedua masjid tersebut dalam kapasitas Kepala Kepresidenan Urusan Umum.

Namun, setelah perombakan ini, Syekh Sudais telah mendapatkan posisi baru yang berfokus pada aspek keagamaan. Jabatan resminya sekarang adalah Kepala Kepresidenan Urusan Agama di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, yang setara dengan pangkat menteri. Fokus baru Syekh Sudais adalah pada masalah keagamaan, seperti pengelolaan urusan imam dan muazin di dua masjid tersebut, serta penyelenggaraan kelas-kelas pendidikan agama Islam.

Perubahan ini juga menghasilkan pembentukan entitas baru, yaitu Otorita Umum Urusan Pemeliharaan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, yang akan dipimpin oleh Menteri Haji dan Umrah, Dr. Tawfiq Al-Rabiah. Otorita ini akan memiliki mandiri finansial dan administratif, serta akan bertanggung jawab atas tugas-tugas khusus, layanan, operasi, pemeliharaan, dan pengembangan yang terkait dengan dua masjid suci tersebut.

Baca Juga :   Kini Salat di Masjidil Haram Tak Perlu Izin

Keputusan perombakan ini diambil setelah Dewan Menteri Arab Saudi menetapkan kepresidenan dan otorita sebagai dua badan independen. Kedua entitas tersebut akan memiliki hubungan langsung dengan Raja Salman dan akan berfokus pada pengelolaan yang lebih efisien dan optimal dari Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Baca Juga :   Robot Cerdas Kini Digunakan untuk Bantu Bersihkan Masjidil Haram

Syekh Sudais, yang telah lama dihormati atas bacaannya yang indah dan kontribusinya dalam memimpin ibadah di dua masjid suci, kini akan dapat lebih fokus dalam mendukung dimensi keagamaan dan pendidikan di tempat-tempat suci ini. Perubahan ini diharapkan akan memperkuat pengelolaan dan pelayanan di dua masjid suci utama umat Islam, serta memungkinkan pemanfaatan sumber daya yang lebih terfokus dan efisien. (tia)

MIXADVERT JASAPRO