PT KAI Akan Tuntut Perusahaan Truk dalam Kecelakaan di Semarang, Sopir Ngaku Tahu Melanggar

kecelakaan foto : https://kumparan.com/

JagatBisnis.com PT KAI Daop IV Semarang telah mengumumkan niatnya untuk menuntut perusahaan truk trailer terkait insiden kecelakaan di Madukoro, Semarang. Kecelakaan tersebut terjadi ketika kereta menabrak truk yang mogok di perlintasan sebidang, menyebabkan sejumlah kerugian bagi PT KAI.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko, menegaskan bahwa jika pihak ekspedisi dinyatakan bersalah oleh pihak kepolisian, PT KAI akan mengajukan tuntutan kerugian sesuai perhitungan mereka melalui bagian hukum perusahaan. Saat ini, PT KAI masih menghitung besaran kerugian yang dialami akibat kecelakaan tersebut.

Kerugian yang dialami mencakup kerusakan infrastruktur rel serta kerugian operasional yang timbul akibat kecelakaan tersebut. Tim dari PT KAI sedang fokus melakukan perbaikan terhadap infrastruktur yang rusak, termasuk jalur dan jembatan rel di wilayah Madukoro yang belum bisa digunakan dengan optimal.

Baca Juga :   Angka Kecelakaan di Manado Meningkat

Sopir truk tronton yang terlibat dalam kecelakaan, Heru Susanto (43 tahun), mengakui bahwa ia mengetahui bahwa truk dilarang melintasi perlintasan sebidang di Jalan Raya Madukoro. Meskipun mengetahui larangan tersebut, ia tetap nekat melintasi jalur tersebut karena waktu tempuh perjalanannya akan lebih cepat jika melewati jalan tersebut.

Baca Juga :   3 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Tol Cipali KM 178

Heru mengaku sudah dua kali berhasil melintasi jalan Madukoro dengan kendaraan yang sama sebelumnya, namun pada percobaan ketiga, truknya mogok di tengah perlintasan, menyebabkan kecelakaan dengan kereta api.

Situasi jalur kereta api di wilayah Daop IV Semarang telah kembali normal setelah dilakukan perbaikan infrastruktur. Namun, PT KAI menyatakan bahwa ada beberapa daerah di wilayah lain yang masih mengalami keterlambatan waktu untuk perjalanan kereta api.

Baca Juga :   Selamatkan Aset Bermasalah, KAl Gandeng Kejari Malang

Pengemudi truk dan perusahaan truk trailer yang terlibat dalam insiden ini sedang berhadapan dengan tuntutan hukum dan proses investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi para sopir untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan dan keamanan bersama di jalan raya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO