Pengemis Lansia di Jakarta Selatan Terjaring Razia, Uang Rp18 Juta Ditemukan Terikat di Perut

Pengemis Foto : Kumparan

JagatBisnis.com –  Seorang pria lanjut usia bernama Yasin (72) ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Kebayoran Baru dalam razia Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) pada hari Minggu pagi. Yasin terjaring ketika sedang memulung di salah satu jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Jenderal Sudirman.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Bernard Tambunan, mengungkapkan bahwa Yasin ditangkap karena memelas dan mencari perhatian pengguna JPO. Setelah diamankan, Yasin langsung dibawa ke Panti Sosial di daerah Kedoya, Jakarta Barat.

Selama pemeriksaan di Panti Sosial, petugas melakukan penggeledahan terhadap Yasin dan menemukan uang tunai senilai Rp 18 juta yang terikat di tubuhnya. Uang tersebut terdiri dari pecahan ratusan ribu rupiah dan diikatkan dengan menggunakan sehelai kain.

Ternyata, pria yang berasal dari Bojonegoro ini tidak memiliki rumah di Jakarta dan sering tidur di sebuah masjid di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Yasin memiliki seorang keponakan yang tinggal di kawasan Tambun, Bekasi, namun anak dan istrinya tinggal di kampung halaman, dengan istrinya telah meninggal dunia.

Menurut Bernard, Yasin mengaku bahwa uang sebesar itu diperolehnya dari hasil mengemis selama dua tahun. Meskipun awalnya hanya uang receh, Yasin menukarkannya ke bank dan mengumpulkannya hingga mencapai jumlah tersebut.

Setelah diamankan, Yasin diberikan pembinaan oleh pihak Panti Sosial. Uang sebesar belasan juta rupiah yang menjadi miliknya kemudian dikembalikan. Yasin berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya setelah selesai menjalani pembinaan.

Kejadian ini menunjukkan betapa kompleksnya persoalan kemiskinan di masyarakat. Diperlukan upaya yang lebih terarah dan holistik untuk memberikan bantuan dan pembinaan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, terutama bagi para lansia yang kurang mampu. (tia)