Diduga Diracun, Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Riau

Ilustrasi Gajah mati Foto: Mongabay

JagatBisnis.com –  Seekor gajah liar ditemukan mati diduga diracun di dalam areal konsesi Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) di Distrik Nilo, Kabupaten Pelalawan, Riau.

“Gajah diidentifikasi merupakan gajah jantan, yang berusia sekitar 10 – 12 tahun,” kata Kepala Balai Besar Konservasi Daya Alam (BBKSDA) Riau, Genman Suhefti Hasibuan, Rabu (12/7).

Saat gajah ditemukan, gading lengkap dan tidak ada bagian tubuh yang luka dan atau hilang.

“Lokasi kejadian merupakan salah satu areal klaim atau areal terbangun yang sudah ditanami sawit oleh masyarakat,” ungkap Genman.

Di sekitar lokasi ditemukannya gajah mati, ditemukan juga satu kantong yang berisi gula merah yang diduga dijadikan umpan untuk makanan gajah yang biasanya dicampur dengan zat yang mengandung racun.

“Terhadap hal tersebut, BBKSDA Riau bersama Balai Gakkum telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi dan melakukan nekropsi untuk mengetahui penyebab kematian gajah,” ujar Genman.

Berdasarkan hasil nekropsi, kematian gajah diduga karena keracunan yang menyebabkan gangguan terhadap saluran pernapasan dan peradangan pada saluran pencernaan dan lambung.

“Untuk memastikan penyebab kematian gajah lebih lanjut, BBKSDA Riau menyisihkan organ dalam gajah untuk dilakukan uji laboratorium,” pungkas Genman. (tia)