Penyakit LSD Mengintai, Masyarakat Diminta Teliti Memilih Hewan Kurban

Ilustrasi Sapi Foto Bisnis Bali

JagatBisnis.com Menjelang hari raya kurban atau idul adha, masyarakat diminta untuk tetap teliti dalam membeli hewan kurban.

Pasalnya, selain Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ada penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) yang bisa menghampiri hewan kurban.

Bahkan, dalam Fatwa MUI No. 34 Tahun 2023 menjelaskan, bahwa hewan yang terjangkit LSD dengan gejala klinis berat tidak diperbolehkan menjadi hewan kurban.

Baca Juga :   Hewan Kurban di Minsel Bebas PMK Menjelang Idul Adha

Prof Dr Ir Sri Hidanah MS Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (FKH Unair) mengatakan, penyakit LSD dapat menimbulkan benjolan-benjolan kecil pada kulit yang diakibatkan karena infeksi virus capricox.

“Tapi penyakit ini hanya menular dari hewan ke hewan,” ucapnya, Senin (26/6).

Baca Juga :   Jelang Idul Adha, Satgas Diterjunkan Periksa 5 Ribu Hewan Kurban di Makasaar

Prof Hidanah mengungkapkan, gejala klinis berat pada hewan dengan LSD biasanya ditandai dengan benjolan-benjolan yang komposisinya lebih dari 50 persen pada area tubuh.

“Jika ada benjolan yang pecah dan menjadi koreng sebaiknya tidak digunakan sebagai hewan kurban,” ungkapnya.

Untuk itu, ia berpesan kepada masyarakat agar lebih teliti saat membeli hewan kurban. Ia juga menyarankan, sebaiknya hewan kurban yang dijual belikan dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Baca Juga :   Cegah Stunting, BAZNAS dan BKKBN salurkan Kurban 400 Domba

“Biasanya, ada dokter hewan dan tim dari dinas setempat akan memeriksa kesiapan hewan sebelum dijadikan kurban sampai proses penyembelihan selesai,” tukasnya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO