MK Gelar Sidang Putusan Sistem Pemilu

Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi Foto: Kompas

JagatBisnis.comMahkamah Konstitusi (MK) resmi menggelar sidang putusan sistem Pemilu 2024. Petugas Kepolisan telah menutup akses Jalan Medan Merdeka Barat tepatnya di depan Gedung MK. Lalu lintas di sekitar terlihat sepi tak ada kendaraan yang melintas.

Penutupan itu berlangsung sekitar pukul 09:40 WIB. Pengendara tampak sepi hanya beberapa kendaraan media dan tamu MK yang nampak di depan gedung MK. “Iya sudah ditutup,” ujar petugas kepolisian di lokasi, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga :   Adik Ipar Jokowi, Anwar Usman Kembali Terpilih jadi MK Lagi

Diketahui, penutupan ini dilakukan, untuk pengamanan sidang sistem Pemilu 2024 yang akan diputuskan MK. Sidang putusan proporsional terbuka atau tertutup sudah dimulai sejak pukul 09:30 WIB.

Baca Juga :   Anies Puji Konsistensi MK Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Nampak juga dua mobil baja taktis jenis wilf, dan 1 mobil baja taktis jenis Barracuda. Hingga pukul 10:00 WIB, terlihat juga puluhan aparat yang personil yang berseragam lengkap brimob nampak berjaga di sekitaran gedung MK.

Sebagai informasi, sebanyak enam orang mengajukan gugatan atau uji meteri mengenai sistem pemilu dengan proporsional terbuka dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Gugatan ini terdaftar di MK dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022.

Baca Juga :   Ini yang Terjadi jika MK Putuskan Pemilu Jadi Proporsional Tertutup

Keenam orang tersebut diantaranya adalah Demas Brian Wicaksono (kader PDIP), Yuwono Pintadi (kader Nasdem), Fahrurrozi dan Ibnu Rachman Jaya, Riyanto dan Nono Marijono. (tia)