Polisi Sita 62 Kg Daging Beku Ilegal Asal India

Daging Ilegal Foto : https://www.detik.com/

JagatBisnis.com –  Polisi mengambil 62 kilogram daging dingin bawah tangan asal India dari tangan masyarakat, Rabu( 31/ 5). Daging itu lebih dahulu didapat oleh masyarakat dari Tempat Pengasingan Akhir( TPA), Jalur Halaman Ekstrak, Dusun Bantan Berumur, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

” Sudah 62 kilogram kemarin yang sukses diperoleh, langsung dimusnahkan dengan metode yang bagus,” tutur Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza, Rabu( 31/ 5).

Baca Juga :   Inggris akan Bantu New Delhi di Bidang Pertahanan

Sepanjang sebagian hari ke depan, polisi bersama biro terkait akan memantau esensial daging yang terdapat di Bengkalis. Tidak hanya itu polisi pula akan melacak gerakan penyaluran daging yang sudah terlambat didapat masyarakat.

” Hingga dikala ini kita sedang lalu koordinasi terkait warga yang mengutip daging bawah tangan asal India yang sudah terinfeksi itu,” ucapnya.

Baca Juga :   9 Orang Dilarikan ke RS Akibat Ledakan di Kilang Minyak Pertamina Dumai

Buat daging yang sudah disita akan dibawa ke TPA dan dikubur dengan daya 5 m.

” Daging dimasukkan ke dalam lubang, lalu ditabur kapur dan ditimbun balik,” ucapnya.

Lebih dahulu, warga mengutip daging bawah tangan asal India yang sudah dimusnahkan oleh Banderol Bea Bengkalis di TPA. Terdapat sebagian masyarakat yang sudah memasaknya dan akan mendagangkannya.

Baca Juga :   Polisi Tangkap Pelaku yang Memukul Mahasiswa dengan Tongkat Baseball

Perihal itu membuat Polres Bengkalis bersama biro terkait langsung melaksanakan pembedahan pasar.

Ada pula pembinasaan daging dingin asal India itu dicoba oleh Banderol dan Bea Bengkalis pada Senin, 29 Mei 2023. Jumlahnya dekat 41, 2 ton. Pembinasaan dicoba di Tempat Pengasingan Akir( TPA) dengan metode terbakar dan ditimbun, Senin 29 Mei 2023.

(tia)