Mendagri Minta Kepala Daerah Pastikan Layanan Kesehatan Tak Terganggu Aksi Damai

JagatBisnis.comMenteri Dalam Negeri Indonesia (Mendagri) Tito Karnavian, meminta seluruh kepala daerah dapat memastikan layanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu rencana aksi damai nasional para dokter dan tenaga kesehatan, terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan. Hal itu tertuang dalam surat resmi mengenai antisipasi gerakan aksi damai nasional terhadap RUU Kesehatan di daerah.

Surat yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia itu diteken oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro atas nama Tito tertanggal 6 Mei 2023.

Selanjutnya, ia juga meminta para kepala daerah mengimbau kepala dinas kesehatan, direktur rumah sakit umum daerah (RSUD), kepala puskesmas, serta para tenaga kesehatan untuk menjaga kondusivitas dan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :   Kemendagri dan Pemda akan Bagikan 10 juta Bendera Merah Putih

Kemudian, kepala daerah diminta pula menginstruksikan kepala dinas kesehatan agar berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI dan Polri guna mengantisipasi terjadinya kekosongan layanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan daerah.

Baca Juga :   Kemendagri Kaji Ketentuan Masa Jabatan Kades Dipanjang 9 Tahun

“Kepala daerah juga perlu membuka ruang dialog dengan perwakilan organisasi profesi kesehatan serta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dalam rangka penyampaian aspirasi,” ujarnya, Senin (8/5/2023).

Sebagai informasi, sebelumnya Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI), dalam siaran pers, Minggu (7/5/2023) menyampaikan aksi damai itu akan digelar pada Senin (8/5/2023) dengan melibatkan lima organisasi profesi. Organisasi tersebut yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Seruan aksi damai itu dimaksudkan untuk menghentikan pembahasan RUU Kesehatan Omnibuslaw oleh pemerintah. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO