Polda NTT Gagalkan Puluhan Calon PMI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia

JagatBisnis.comPolda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menggagalkan keberangkatan 41 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat ke Malaysia. Puluhan PMI ilegal itu tidak memiliki dokumen dan persyaratan yang lengkap.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy mengatakan, 41 calon PMI itu terdiri dari 16 orang yang digagalkan ketika akan naik kapal KM Bukti Siguntang dari Pelabuhan Tenau Kupang pada Sabtu (29/4/2023) lalu. Sedangkan, sisanya ditangkap di Pelabuhan Lembata pada keesoknya harinya, Minggu (30/4/2023).

“Usai penangkapan, kami melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap siapa yang merekrut para calon PMI itu. Sehingga informasi ini baru bisa kami sampaikan saat ini,” katanya di Kupang, Selasa (2/5/2023).

Baca Juga :   Jadi Penampung PMI Ilegal, IRT Asal Batam Ini Terancam Penjara 10 Tahun

Saat ini, lanjut dia, puluhan calon PMI ilegal itu tengah diperiksa di Mapolda NTT. Dari hasil pemeriksaan tersebut, mereka direkrut oleh seseorang berinisal MM. Oleh MM, para calon PMI itu dijanjikan uang sebesar Rp1 juta jika mau berangkat dan bekerja di perusahaan perkebunan usahawan Borneo Malaysia.

Baca Juga :   Jadi Penampung PMI Ilegal, IRT Asal Batam Ini Terancam Penjara 10 Tahun

“Saat ini kami masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap yang merekrut calon pekerja migran itu,” tutupnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO