Kasus Penemuan Mayat Bayi di Bantaran Kali Tangerang Terungkap

JagatBisnis.com –  Polisi mengungkap kasus penemuan mayat bayi di bantaran kali Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten. Rupanya bayi itu dibuang oleh ibu kandungnya sendiri.

Wanita yang tega membuang bayi berusia kurang dari satu tahun itu ialah KM (38). Dia sudah ditangkap oleh jajaran Polres Kota Tangerang.

Dari hasil pemeriksaan diketahui KM tega membuang bayinya lantaran kesal. Putranya itu kerap rewel dan terus-menerus menangis.

“Dia secara sadar melakukan tindakan itu. Yang mana, ia membuang bayinya ke kali. Lalu, sesaat kemudian pelaku pun merasa salah dan hendak menolong bayinya, namun bayinya ini sudah makin tenggelam, akhirnya ditinggal untuk pulang,” kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany, Jumat (7/4).

Perbuatan keji itu dilakukan pelaku pada Senin (3/4). Dua hari setelahnya jasad bayi itu ditemukan warga dengan kondisi berpakaian lengkap.

“Sampai akhirnya, jasad bayi tersebut ditemukan warga dan ditindak lanjuti oleh kami. Yang kemudian, kita berhasil amankan pelaku di rumahnya,” ujarnya.

Polisi juga melakukan pemeriksaan psikologis terhadap pelaku. Hasilnya pelaku dalam keadaan sehat.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak mengalami gangguan, dan perbuatannya itu pun dilakukan secara sadar,” ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (tia)