JagatBisnis.com – Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menanggapi kasus yang menjerat crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo.
Pria yang memiliki nama asli Dinar Wahyu Saptian Dyfrig ini ditangkap pada Sabtu (4/3) di Surabaya terkait kasus penipuan robot trading yang merugikan 25 ribu orang.
Ia terlibat kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dipegang PT Pansaky Berdikari Bersama.
Polda Jatim sudah meminta bantuan PPATK untuk melacak aset milik Wahyu Kenzo. Sejauh ini, PPATK sudah memblokir rekening milik Wahyu Kenzo.
“Sudah (diblokir),” kata Ivan saat dikonfirmasi, Jumat (10/3).
Hanya saja terkait ada berapa rekening yang diblokir dan jumlah nominalnya, PPATK tidak memberikan rinciannya.
“Lupa, tetapi sudah diblokir,” ucap Ivan. (tia)