PPATK Blokir 40 Rekening Terkait Rafael Alun

JagatBisnis.com –  Ada kabar baru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemeriksaan rekening Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak, yang terseret kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo. PPATK telah memblokir puluhan rekening yang terkait dengan Rafael Alun.

“Ya benar, lebih dari 40 rekening yang sudah diblokir. Rekening tersebut bukan hanya atas nama Rafael sendiri. Ada rekening-rekening atas nama keluarga dan badan hukum terkait,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (7/3/2023).

Ivan menjelaskan, nilai mutasi dari seluruh rekening dalam periode 2019-2023 mencapai sekitar Rp500 miliar. Karena pemblokiran terhadap rekening milik Rafael dalam rangka analisis yang tengah dilakukan pihaknya.

“Selain itu, pemblokiran ini juga untuk mencegah apabila nantinya ada penarikan uang dalam jumlah besar dari rekening-rekening tersebut,” pungkasnya. (*/esa)