Dilema Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT

JagatBisnis.comKebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat mengenai jam masuk sekolah di NTT pada pukul 05.00 pagi akhirnya memberikan keterangan dan alasan mengapa dibuat aturan seperti itu.

Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan tidak pernah memaksa murid dan orangtua untuk mengikuti kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi. Pasalnya, sejauh ini hanya di berlakukan pada 5 SMA dan 5 SMK yang mampu melakukan kebijakan ini, yakni SMA Negeri 1 Kupang, SMA Negeri 2 Kupang, SMA Negeri 3 Kupang, SMA Negeri 6 Kupang, SMA Negeri 5 Kupang, SMK Neri 5 Kupang, SMKN 4 Kupang, SMK Negeri 3, SMK Negeri 2, dan SMK Negeri 1 Kupang.

“Kita tidak perlu semua sekolah, tapi kita perlu 2 sekolah. Pertama SMA 1, kedua SMA 6,” kata Viktor dalam pidatonya, di Kupang, Rabu 1 Maret 2023.

Laiskodat meminta orangtua siswa yang menolak kebijakan itu memindahkan anaknya ke sekolah lain. “Yang tidak mau, tidak dipaksa. Monggo geser kasih keluar anaknya,” katanya.
dengan tegas menolak jam 5 pagi masih dikategorikan subuh. Namun sebenarnya matahari sudah terbit di Indonesia Timur itu pada pukul 5.40 WIT.

Ditegaskannya, Gubernur NTT akan mendorong kerja sama dengan beberapa lembaga yang dirasa mampu membuat para siswa tersebut bisamasuk ke perguruan tinggi negeri seperti, Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada, hingga Harvard University, seperti anak-anak di kota Jakarta.

Yang tertarik masuk UI mereka dipersiapkan dari awal sehingga kalau tes UI langsung mereka mampu punya standar yang sama dengan (pelajar) Jakarta, UGM ataupun yang menuju Harvard University sekalipun,” pungkasnya.

Orangtua wali murid di kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menilai kebijakan masuk sekolah pukul 5.00 WITA terlalu terburu-buru. Menurut mereka, dimulainya aktivitas sekolah pukul 5.30 WITA tidak efektif. Apalagi belum ada koordinasi dengan angkutan kota yang biasa beroperasi pada setiap harinya, otomatis angkutan kota pun harus siap lebih pagi lagi agar bisa mengantar siswa yang akan bersekolah.

“Kalau menurut saya, kebijakan yang dikeluarkan dan ditetapkan terlalu terburu-buru tanpa memikirkan dampak bagi anak-anak,” kata salah satu orangtua siswa di SMA Negeri I Kupang, Ofni Otu saat mengantar anaknya pada Rabu, 1 Maret 2023.

Dia mengaku, kebanyakan orangtua/wali murid menolak kebijakan itu. Mereka mengkhawatirkan keselamatan anak-anaknya yang harus berangkat ke sekolah pada pukul 4.30 WITA, agar tidak terlambat.
samping itu, Ofni Otu juga mengaku khawatir jika terjadi aksi-aksi kriminalitas di jam-jam subuh yang dapat mengganggu psikis dan mental anak-anak. “Karena itu, tadi saya sendiri yang mengantar anak saya dari rumah. Karena sampai dengan jam 6.00 WITA kendaraan umum seperti bemo (angkot) belum beroperasi,” tuturnya. (den)