Dua Anak Dianiaya Pria di Riau

JagatBisnis.com – Andik Solerang( 34 tahun), ditangkap Satreskrim Polres Indragiri Hilir( Inhil) sehabis menyiksa buah hatinya di dalam mobil. Ia melaksanakan itu sembari live di media sosial, di akun Petta Tanga Petta Tanga.

” Penganiayaan terjadi pada Rabu( 22/ 2), pelaku yang bersama buah hatinya dari Kota Baru menuju ke Tembilahan, saat di tengah jalan, pelaku live di akun medsosnya,” tutur Kapolres Inhil, AKBP Norhayat, Kamis (23/ 2).

” Jika dilihat dalam live, pelaku mengangkat dan membanting, saat itu pelaku juga sedang mengemudi mobilnya,” ucap Norhayat.

Melihat live penganiayaan itu, polisi langsung melaksanakan pelacakan, serta sukses membekuk pelaku di Jalur Pramuka, Kabupaten Inhil, Riau, Rabu petang (22/ 2).

Andik mempunyai 2 anak, ialah AM( 9 tahun) serta AF( 5). Keduanya nampak di live medsos itu.(tia)