Sejak 2008, Ada 8 Kepala Daerah Asal Papua Ditangkap Terkait Korupsi

JagatBisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak atas kasus dugaan suap korupsi proyek infrastuktur. Ditangkapnya Ricky, menambah daftar panjang kepala daerah asal Papua yang ditangkap KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, sejak 2008 hingga 2022, setidaknya ada delapan kepala daerah di Papua yang terjerat di kasus korupsi. Adapun kepala daerah yang terjerat kasus korupsi mulai dari Bupati Yapen Waropen, Bupati Supiori, Bupati Boven Digul, Bupati Biak Numfor, Gubernur Papua periode 2006-2011, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, serta Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 Lukas Enembe.

“Dalam kasus korupsi, Ricky Ham Pagawak melakukan kasus suap, gratifikasi, dan TPPU yang dinikmati tersangka senilai Rp200 miliar terkait mega proyek infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
Hal ini terus dilakukan pendalaman serta dikembangkan oleh penyidik,” katanya, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga :   Masyarakat Indonesia Makin Antikorupsi

Firli menegaskan, sampai saat ini setidaknya penyidik telah memeriksa 110 saksi dan telah melakukan penyitaan berbagai aset yang bernilai ekonomis. Di antaranya bidang tanah, bangunan serta apartemen yang berlokasi di Jayapura, Papua, Tangerang, Banten, Jakarta Pusat, serta beberapa unit mobil mewah dengan berbagai merek. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO