JagatBisnis.com – Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta bersama perwakilan Ombudsman RI DKI Jakarta melakukan sidak pengecekan layanan paspor satu hari atau percepatan. Sidak tersebut untuk memastikan pelayanan paspor satu hari jadi, bebas pungutan liar (pungli) dan maladministrasi.
Sidak oleh Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun bersama perwakilan Ombudsman DKI Dedy Irsa ini dilakukan di unit pelayanan paspor (ULP) Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramat Jati, Jakarta Timur dan Lippo Mall Plaza Semanggi, Jakarta Pusat, pada Minggu (12/2/2023).
“Peninjauan itu bertujuan untuk memastikan layanan paspor satu hari jadi bebas dari pungutan liar dan maladministrasi. Kepala Perwakilan Ombudsman ingin memastikan layanan tidak ada pungli dan maladministrasi, serta sarpras (sarana prasarana) layanan terpenuhi,” kata Ibnu Chuldun dikutip Senin (13/2/2023).
Menurut dia, dari hasil sidak itu tidak ditemukan adanya pungli dan maladministrasi dalam layanan pembuatan paspor satu hari yang diselenggarakan kantor imigrasi di wilayah Kanwilkumham DKI Jakarta. Justru animo masyarakat untuk mengikuti layanan pembuatan paspor satu hari dengan biaya sebesar Rp1 juta cukup tinggi, terutama pada hari libur Sabtu dan Minggu.
“Layanan percepatan paspor setiap hari Sabtu dan Minggu ada penambahan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Animo masyarakat tinggi, rata-rata warga yang datang seratus orang,” imbuhnya.
Ibnu menjelaskan, biaya Rp1 juta dalam layanan paspor satu hari jadi itu, tidak termasuk pungli. Karena secara resmi sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang PNBP di Kemenkumham. Hingga kini Kanwilkumham DKI Jakarta sudah membuka layanan percepatan paspor pada hari Sabtu dan Minggu di tujuh lokasi.
“Ketujuh lokasi tersebut antara lain di Jakarta Timur, ULP PGC dan ULP Mall Cibubur Junction. Di Jakarta Selatan, Lippo Mall Plaza Semanggi dan ULP Lippo Mall Kemang Village. Di Jakarta Barat, ULP Lippo Mall Puri Kembangan. Sedangkan, di Jakarta Utara
ULP Pusat Perbelanjaan Pasar Pagi Mangga dan ULP Kanim Tanjung Priok. Untuk menunjang keperluan warga. , kami juga membuka di UPPP Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang,” bebernya.
Ibnu menambahkan, layanan pembuatan paspor satu hari jadi itu, selaras dengan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Karena pihaknya senantiasa mengedepankan pelayanan dan kepentingan masyarakat demi terwujudnya pengabdian kepada negara serta Kementerian Hukum dan HAM yang semakin pasti dan berakhlak. (*/eva)