Pemkot Jakbar Kerahkan Kader Puskesmas Pantau Pengobatan TBC

JagatBisnis.comSuku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mengerahkan kader puskesmas untuk memantau proses pengobatan warga yang mengidap penyakit tuberkulosis (TBC). Hal tersebut dilakukan agar proses pengobatan bisa berjalan maksimal.

“Pengobatan TBC itu minimal enam bulan dan dia harus mengambil obat rutin dari puskemas. Jadi harus tetap dalam pengawasan,” kata Kepala Sudinkes Jakbar Erizon Safari, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga :   TBC di Kota Malang Masih Tinggi

Erizon menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan tuberkulosis keliling selama Januari 2023. Saat ini, tercatat ada 4.735 warga yang sudah menjalani pemeriksaan TBC. Dari jumlah tersebut, hanya sebagian kecil warga yang dinyatakan positif mengidap TBC.

Baca Juga :   YPJ Gandeng Media, Lebih Aktif Angkat Isu TBC

“Angka pastinya harus dikroscek. Karena pemeriksaan baru selesai minggu lalu. Untuk itu, kami berharap program tersebut dapat membantu pemerintah provinsi dalam penanganan kasus TBC di wilayah,” tegas Erizon.

Menurut Erizon, pasien yang dinyatakan positif mengidap TBC itulah yang saat ini sedang menjalani pengobatan. Adapun pengobatan yang dilakukan yakni dengan pemberian obat secara rutin hingga treatment pengobatan sesuai dengan prosedur Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga :   374 Warga Lembata Idap Penyakit TBC

“Jika dalam kurun waktu enam bulan pasien tidak mengambil obat atau tidak mengikuti program pengobatan, maka pihak kader puskemas akan menghampiri para pasien tersebut,” tutupnya. (*/esa)