BP2MI Bakal Kawal Kasus TPPO 87 Pekerja Migran Indonesia hingga Tuntas

JagatBisnis.com-Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan mengawal hingga tuntas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Bandara Juanda, Jawa Timur terkait kasus 87 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang menjadi korban berhasil diselamatkan petugas.

“Kami memastikan akan mengawal proses hukumnya agar para pelaku dihukum seberat-beratnya. Tidak ada toleransi bagi TPPO. Negara tidak boleh kalah,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdhani, Minggu (29/1/2023).

Benny menjelaskan, di hari yang sama BP2MI Provinsi Jawa Timur juga melakukan penggerebekan tempat penampungan CPMI ilegal yang mengaku sebagai LPK di Tulungagung. Tempat tersebut diisi ibu-ibu yang akan diberangkatkan secara tidak resmi.

“Dalam penggerebekan itu, tim mendapatkan tiga CPMI berinisal NL (42) warga Banyuwangi, T (21) warga Kabupaten Donggala, dan P (27) warga Kabupaten Kairo Provinsi Papua yang akan di berangkatkan ke Malaysia,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo menambahkan, sebanyak 87 CPMI yang mayoritas perempuan, tersebut dibawa ke Shelter Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK) milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Bendul Merisi, Kota Surabaya.

“Pemberangkatan ilegal CPMI tersebut tidak dilengkapi dokumen-dokumen yang sah. Setelah proses di sini akan kita serahkan ke Polda Jawa Timur dengan menyerahkan barang bukti paspor tiket dan lain-lain,” tutupnya. (*/esa)