BPKM: Aturan Kemudahan Berusaha di IKN Sudah Diteken Jokowi

JagatBisnis.comRancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pemberian perizinan usaha dan kemudahan berusaha di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah selesai dan telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di dalam aturan tersebut, nantinya memuat insentif untuk menarik minat para investor.

Demikianlah dikatakan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di Gedung BKPM, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Bahlil mengaku, lega setelah melewati pembahasan dan perdebatan yang sangat panjang yang pada akhirnya peraturan tersebut bisa diselesaikan. Apalagi, aturan tersebut akan memberikan keuntungan bagi dunia usaha dan juga IKN Nusantara.

“Perdebatan-perdebatan panjang pun sudah selesai dan ini adalah RPP yang win to win bagi dunia usaha dan IKN, sangat bagus sekali,” pungkas Bahlil. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO