Kemenkes: 31 Provinsi Nyatakan KLB Campak

JagatBisnis.comSebanyak 31 provinsi dilaporkan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit campak. Penyakit tersebut melonjak sejak Desember 2022. Kasus campak di Indonesia meningkat 32 kali lipat dari tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan karena menurunnya cakupan imunisasi sepanjang 2020-2022.

“Ada 3.341 kasus di tahun 2022, dilaporkan di 223 kabupaten/kota dari 31 provinsi,” ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, Kamis (19/1/23).

Dia memaparkan, dari laporan Kemenkes, cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi mengalami penurunan. Cakupan imunisasi campak hanya tercapai 84 persen dari target 92 persen pada 2020. Sedangkan, pada 2021, hanya tercapai 84 persen dari target 93 persen.

Baca Juga :   Antibiotik Bisa Jadi Ancaman Bagi Kesehatan Hewan

“Salah satu faktor cakupan imunisasi campak tidak sesuai target karena fokus layanan kesehatan sepanjang pandemi Covid-19 fokus pada upaya pengendalian SARS-Cov-2 penyebab Covid-19,” ungkapnya.

Baca Juga :   Kemenkes Kembali Fokus Pada Program dan Kebijakan Imunisasi Dasar Anak

Dia mengungkapkan, penyakit campak disebabkan oleh virus yang dapat ditularkan melalui batuk dan bersin dari satu penderita ke orang lain. Untuk itu, masyarakat diminta mewaspadai penyakit tersebut dengan memahami karakteristik gejala yang timbul pada pasien.

Baca Juga :   Kasus Omicron BN.1 di Indonesia Ditemukan

“Gejala penyakit campak adalah demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit (rash) disertai dengan batuk dan atau pilek dan atau konjungtivitis (mata merah akibat peradangan) yang dapat berujung pada komplikasi berupa pneumonia, diare, meningitis,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO