Pria Ditembak Polisi karena Malak Sopir di Jalanan

JagatBisnis.com – Pelaku pemungutan liar( pungli) sampai pemalakan di Simpang 3 Terbanggi Besar, Lampung Tengah dibekuk. Beliau terpaksa diberi aksi tegas terukur dampak membahayakan aparat serta berupaya melarikan diri.

Pelaku itu berinsial AN( 29) masyarakat Desa Terbanggi Besar, Lampung Tengah, yang ialah residivis.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas berkata, pelaku diamankan pada Sabtu 14 Januari 2023.

” Pelaku terpaksa diberi tindakan tegas terukur akibat mencoba kabur dan melawan petugas menggunakan senjata tajam jenis pisau garpu saat akan ditangkap,” tuturnya, Senin( 16/ 1)

Edi menambahkan, sebelumnya aparat sudah membagikan tembakan peringatan ke atas supaya pelaku memberikan diri. Tetapi, tidak dihiraukan.

” Aksi perlawanan pelaku membahayakan, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur untuk menghentikan langkah pelaku,” jelasnya. (tia)