Seorang Anak di Jaksel Dipukuli Ayahnya

Foto : Ilustrasi

JagatBisnis.com – Seorang papa bernama samaran RIS, dikabarkan ke polisi atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga( KDRT) kepada buah hatinya sendiri, KR( 10) serta KA( 12). Beliau dikabarkan oleh istrinya KRY pada September 2022 di Polres Metro Jakarta Selatan.

Lebih jauh dari itu, 8 tahun dahulu, RIS nyatanya pula sempat dikabarkan ke polisi dengan permasalahan yang serupa. Tetapi, kala itu permasalahannya selesai dengan damai.

” Iya, dulu pernah ada 2014 kami laporkan juga ke Polda Metro. Kebetulan kami juga yang sebagai kuasa hukumnya dan itu selesai dengan perdamaian,” jelas kuasa hukum KEY, Muhammad Syafri Nur, Rabu( 21/ 12).

Syafri tidak menarangkan apa yang jadi pemicu KDRT pada dikala itu, tetapi dirinya bilang kekerasan berasal dari terdapatnya cekcok.

” Saya rasa enggak ada yang terlalu signifikan, pemicunya hanya cekcok- cekcok sedikit masalah anak dan lain sebagainya, kemudian timbul( kekerasan),” ucapnya.

(tia)