Mulai Juni 2023, Jokowi Resmi Larang Ekspor Bijih Bauksit

JagatBisnis.comUsai melarang ekspor bijih nikel, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengumumkan pelarangan ekspor. Kali ini, pelarangan ekspor bijih bauksit yang akan berlaku mulai Juni 2023. Hal itu dilakukan sebagai komitmen pemerintah untuk terus melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah juga dinikmati di dalam negeri.

“Mulai Juni 2023, pemerintah bakal melarang ekspor bijih bauksit. Saya ulang, pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit di Juni 2023,” kata Jokowi dalam Outlook Perekonomian Indonesia 2023 di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Selain melarang ekspor bijih, lanjut Jokowi, pemerintah juga akan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri. Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri ini, diperkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp21 triliun menjadi sekitar Rp62 triliun.

Baca Juga :   Jokowi Targetkan Bangun 57 Bendungan hingga 2024

“Ada beberapa pertimbangan lain dari keputusan pemerintah untuk pelarangan ekspor ini. Pertama, saya ingin meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi dalam negeri. Kedua, untuk meningkatkan penciptaan lapangan kerja baru,”’papar Jokowi.

Baca Juga :   Megawati, Prabowo, Paloh hingga Cak Imin Makan Siang dengan Jokowi di Istana

Pertimbangan ketiga, lanjut Jokowi, meningkatkan penerimaan devisa dan yang keempat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Indonesia. Jokowi menyontohkan, dulu saat ekspor bahan mentah nikel yang menghasilkan USD1,1 miliar, tahun ini perkiraannya sudah melebihi USD30 miliar.

Baca Juga :   Kunjungi China, Jepang dan Korsel Ternyata Jokowi Punya Misi Khusus

“Betapa lompatan nilai tambah itu, yang kita dirugikan berpuluh-puluh tahun. Pajak tidak kita dapat. Kalau kita ikut memiliki dividen juga tidak dapat, royalti juga tidak dapat. Bea ekspor juga tidak dapat, pembukaan lapangan kerja kita juga tidak dapat. Jadi, harus dihentikan,” tegasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO