Ekbis  

Bank Indonesia Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Bps ke 5,5 Persen

JagatBisnis.com –  Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen. Selain itu, suku bunga Deposit Facility naik sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility naik 25 bps menjadi 6,25 persen. Keputusan tersebut merupakan hasil dari Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI), Rabu (21/12/2022).

Baca Juga :   Per 20 September, Dana Asing Lari dari Indonesia Capai Rp9 Triliun

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan kenaikan ini merupakan langkah lanjutan secara front-loaded, preemptive dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi (overshooting), serta memastikan inflasi inti terjaga dalam sasaran 3±1 persen.

“Keputusan stabilisasi nilai tukar Rupiah juga terus diperkuat untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) di samping memitigasi dampak rambatan dari masih kuatnya dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga :   Penarikan Uang Tunai Selama Ramadhan dan Lebaran 2022 Capai Rp180,2 Triliun

Menurut dia, arah bauran kebijakan BI 2023, kebijakan moneternya akan tetap difokuskan untuk menjaga stabilitas. Sementara kebijakan makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta program ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan pro-growth.

Baca Juga :   Tekan Lonjakan PHK, BI Dorong Maksimalkan Pangsa Pasar Domestik

“Kami terus memperkuat respon bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi,” tegas Perry. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO